Kegiatan Kesehatan Jiwa meliputi :

  • Sosialisasi kesehatan jiwa :

    • Mengenali dan mengatur emosi, perilaku dan keterampilan psiko-sosial
    • Pencegahan peredaran dan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA); serta 
    • Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijaksana
  • Pelaksanaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.

  • Peningkatan pemahaman dan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan terkait kesehatan jiwa.

  • Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa peserta didik melalui koordinasi dan kerjasama dengan Puskesmas.

Video