• Home
  • Lomba Kreasi Baris Berbaris

Lomba Kreasi Baris Berbaris

B. Ketentuan

  1. Ketentuan Lomba
    1. Setiap peleton wajib melaksanakan terlebih dahulu gerakan-gerakan teknis PBB Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 58 Tahun 2018 tanggal 5 Desember 2018 yang telah ditentukan Panitia kemudian membuat suatu gerakan variasi baru dari beberapa gerakan PBB yang dilombakan.
    2. Setiap peleton wajib melaksanakan seluruh gerakan PBB baku yang tercantum pada poin di atas dan gerakan PBB kreasi dalam durasi waktu maksimal 10 menit. 
    3. Berikut ini beberapa gerakan teknis PBB baku yang dilombakan:
      1. Gerakan PBB Dasar dan Perubahan Arah:
        • Sikap sempurna
        • Sikap istirahat ditempat
        • ½ Lengan lencang kanan
        • Lencang kanan / lencang depan
        • Berhitung
        • Hormat
        • Jalan ditempat
        • Hadap kanan
        • Hadap kiri
        • Periksa Kerapihan
      2. Gerakan Berjalan:
        • 4 (empat) Langkah ke depan
        • 4 (empat) Langkah ke belakang
        • 4 (empat) Langkah ke kanan 4
        • 4 (empat) Langkah ke kiri
        • Langkah biasa
        • Langkah tegap
        • Hormat kanan
        • Tiap-tiap banjar 2 kali belok kanan
        • Buka /tutup barisan
        • Haluan kanan / haluan kiri
    4. Video Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Video harus diambil baru dan bukan diambil dari dokumentasi Kompetisi.
      2. Video yang dikirimkan harus memiliki kualitas video audio yang baik dan diupload melalui Youtube
      3. Mengirimkan link konten video pada website ini
      4. Video durasi maksimal 10 menit;
  2. Ketentuan Peserta
    1. Peserta lomba adalah pelajar putra, putri atau campuran Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), dengan jumlah anggota 16 (enam belas) orang sebagai Peleton Peserta Lomba, yang terdiri dari 15 (lima belas) orang putra, putri atau campuran anggota peleton dan 1 (satu) orang sebagai Komandan Peleton (Danton).
    2. Setiap peserta wajib mengupload kartu pelajar dan surat rekomendasi dari kepala madrasah dengan format Pdf atau JPG/JPEG maksimal 5 MB