Seputar Pertanyaan
Boleh tulis tangan atau diketik
Surat lamaran ditujukan ke :
Kanwil Kementerian Agama Propinsi sesuai pilihan peminatan anda
Tidak perlu!! Hardcopy persyaratan dibawa secara langsung hanya pada saat test jika anda dinyatakan lulus berkas.
Berkas yang diupload ke aplikasi memang beberapa, tapi ketika anda dinyatakan lulus berkas dan mengikuti test anda harus membawa semua berkas fisiknya yang telah ditetapkan pada juknis.
Bisa keduanya, Jika anda scan photocopynya berarti harus ada legalisirnya.