Kementerian Agama RI

 

A. Calon Guru Mata Pelajaran Umum (PNS)

  1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb

  2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

  3. Kartu tanda penduduk dan akta lahir

  4. ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir

  5. SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir

  6. Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019

  7. Surat keterangan mengajar dari madrasah yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu

  8. Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.

  9. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)

  10. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (jika ada)

 

B. Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS)

  1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb

  2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

  3. Kartu tanda penduduk dan akta lahir

  4. ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir

  5. SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir

  6. Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019

 

  1. Surat keterangan mengajar dari madrasah dan/atau pondok pesantren yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu

  2. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)

  3. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)

  4. Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.

 

C. Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS)

  1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb

  2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

  3. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)

  4. Kartu tanda penduduk dan akta lahir

  5. ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir

  6. Surat keterangan mengajar dari madrasah/yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu

  7. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)

  8. Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.