Ketentuan & Persyaratan
Program bantuan layanan Paket Data telekomunikasi selular yang dengan kombinasi data internet dan voice dengan harga sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan
Paket Belajar dan Bekerja dari Rumah
- Penawaran ini terbatas untuk Kementerian Agama Republik Indonesia selama masa pandemic Covid-19, yaitu sampai dengan 31 Desember 2020 (bukan produk komersial umum).
- Penawaran ini tidak dapat di jual lagi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Satu nomor hanya bisa mendapatkan 1(satu) kali paket data WFH/1(satu) kali paket voice WFH dalam satu bulan.
- Paket ini bersifat penambahan (add-on).
- Kuota dalam paket ini akan dikonsumsi terlebih dahulu (first priority consumption).
- Paket tidak memperpanjang masa aktif kartu.
- Paket dapat digunakan pada nomor Tri paskabayar dan Tri prabayar.
- Jangka waktu kontrak pada paket WFH ini hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19, tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku Autorenewal.
Apabila ada kebutuhan dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi PIC Tri yaitu Sdr. Uung Marullah di nomor telepon 08989333066 dan Email : uung.marullah@three.co.id
Alur Proses
Helpdesk
Kementerian Agama
Jika ada Pertanyaan seputar Acara Kegiatan silahkan hubungi nomor dibawah ini
Bahtiar