Larangan melakukan pungutan dari penerima bantuan Subdit Sarpras Madrasah / Jumat, 19 Oktober 2018 - 09:55 WIB dilihat 1006 Larangan melakukan pungutan dari penerima bantuan
Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN TA.2019 8 Maret 2019 / 2994
Direktur KSKK Madrasah: Pegawai Harus berpartisipasi Aktif dalam Program dan Kegiatan Direktorat KSKK 27 Januari 2024
408 ORANG DIKUKUHKAN MENJADI ALUMNI MAHASISWA/MAHASISWI PROGRAM PROFESI GURU UIN ALAUDIN MAKASSAR 16 Januari 2024